1. KASUS-KASUS
YANG BERKAITAN DENGAN PENDERITAAN
Penderitaan
masyarakat dalam masalah kemiskinan
masalah kemiskinan sering kali selalu kita lihat,terutama di negeri
ini.penderitaan yang sampai saat ini belum bisa diatasi dan mungkin belum
ditemukan akar permasalahannya yaitu adalah kemiskinan yang sering membedakan
kesenjangan sosial setiap orang.contohnya adalah penderitaan masyarakat paua
yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah,masyarakat papua
menuntut keadilan terhadpa pemerintah pusat karena mereka selama ini hidup di
negra yang merdeka dengan nasib yang menderita,memang sangat miris melihat
penderitaan rakyat papua yang memiliki sumberdaya yangberpotensi untuk aset dan
peningkatan devisa negara tetapi malah mereka malah merasakan penderitaan yang
luar biasa seperti mislanyakelaparan dan masih banyaknya orang papuayang mengalami
gizi bueuk bahkan yang lebih parahnya lagi di daerah pedalamannya masih sering
dijumpai masyarakat yang memakan umbi-umbian sebagai panganan penyambung
hidup,ini terjadi karena akses transportasi menuju daerah tersebut masih
sangatlah jauh dari perkotaan dan tidak adanya biaya yang cukup untuk membeli
beras.memang miris bangsa indonesia yang dikenal sebagai salah satu penghasil
beras terbesar didunia harus masih melihat rakyatnya kelaparan karena tidak
dapat menikmati hasil kekayaan bangsanya sendiri.papua memang pulau yang
memiliki banyak kekayaan tetapi jika pemerintah tidak pekaterhadap semua ini
mungkin kita tinggal hanya menhitung hari memnunggu rakyat papua
merdeka,karenapenderitaan yang mereka rasakan selamaini memang sudah cukup
mebcapai puncaknya selain menderita karena kekurangan bbahan makanan mereka
juga masih tertinggal di masalahpendidikan dan kemajuan teknologi pun menjadi
masalah penderitaan yang harus bisa di atasi oleh pemerintah.apakah pemerintah
sadar akan penderitaan yang di alami oleh rakyat papua selama ini? itulah
pertanyaan yang masih menunggu jawaban.ataukah sebenarnya pemerintah itu tahu
terhadap penderitaan tersebut tetapi mereka malah jadi pura-pura tidak tahu
karena mereka sendiri tidak tahu harus berbuat apa.
DERITA TKI DI LUAR
NEGERI
Sepanjang
tahun 2011 wajah negeri ini terus diharu-birukan oleh derita buruh migran
Indonesia yang mengalami penangkapan, aksi kekerasan, pengusiran, perkosaan
bahkan kematian di luar negeri. Yang paling mengharukan tentu saja pemancungan
Ruyati di Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
"Eksekusi pemancungan terhadap Ruyati membuka kotak pandora ratusan kasus buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara yang selama ini ditutup-tutupi," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah dalam orasinya di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Pagi ini Migrant Care bersama keluarga Tenaga Kerja Indonesia yang terancam mendapat hukuman mati di luar negeri menggelar aksi damai di kawasan tersebut.
Anis menambahkan, sampai sekarang buruh migran yang mengalami berbagai kasus masih banyak dan belum juga diselesaikan oleh pemerintah baik itu lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, maupun Kementerian Luar Negeri.
"Tercatat 417 terancam hukuman mati; 1 orang menunggu eksekusi mati; kekerasan fisik 3 ribu lebih; kekerasan seksual 1.234 orang; meninggal dunia 1.203 orang," beber Anis.
Data tersebut, menurut Anis tidak termasuk TKI overstayer di Saudi Arabia, kerja tidak layak, gaji tidak dibayar dan terancam deportasi dari Malaysia. Dari data Migrant Care, lanjutnya, sampai saat ini 228.193 buruh migran Indonesia menghadapi masalah di luar negeri.
"Pemerintah Indonesia mestinya harus berani mengambil langkah konkret bukan saling lempar tanggungjawab untuk mereformasi penempatan perlindungan yang berstandar HAM bagi buruh migran secara komprehensif dan radikal," demikian Anis.
"Eksekusi pemancungan terhadap Ruyati membuka kotak pandora ratusan kasus buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara yang selama ini ditutup-tutupi," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah dalam orasinya di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Pagi ini Migrant Care bersama keluarga Tenaga Kerja Indonesia yang terancam mendapat hukuman mati di luar negeri menggelar aksi damai di kawasan tersebut.
Anis menambahkan, sampai sekarang buruh migran yang mengalami berbagai kasus masih banyak dan belum juga diselesaikan oleh pemerintah baik itu lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, maupun Kementerian Luar Negeri.
"Tercatat 417 terancam hukuman mati; 1 orang menunggu eksekusi mati; kekerasan fisik 3 ribu lebih; kekerasan seksual 1.234 orang; meninggal dunia 1.203 orang," beber Anis.
Data tersebut, menurut Anis tidak termasuk TKI overstayer di Saudi Arabia, kerja tidak layak, gaji tidak dibayar dan terancam deportasi dari Malaysia. Dari data Migrant Care, lanjutnya, sampai saat ini 228.193 buruh migran Indonesia menghadapi masalah di luar negeri.
"Pemerintah Indonesia mestinya harus berani mengambil langkah konkret bukan saling lempar tanggungjawab untuk mereformasi penempatan perlindungan yang berstandar HAM bagi buruh migran secara komprehensif dan radikal," demikian Anis.
MASIH ADAKAH KEADILAN DI NEGERI INI ?
Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasibnya Prita
Mulyasari. Sudah tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, mengeluhkan (disatu
sisi ini sebenarnya feeding dari konsumen itu merupakan hal yang baik buat
pihak produsen yang dikeluhi sebagai bahan masukan untuk memperbaiki diri)
tapi ternyata malah berbuah tuduhan pencemaran nama baik yang ujung nasib
dirinya bisa berakhir di penjara.
Sesungguhnya dalam kasus ini, jika dilihat dari
salah satu sudut pandang yang lain, sebenarnya bisa dilihat sebagai sebuah
kasus pembalikan logika, atau logika ngawur yang dilegalkan. Ujungnya bisa
melegalkan pihak yang lebih kuat dan yang lebih berkuasa (Pemerintah atau
pemilik modal capital atau kelompok-kelompok lainnya) untuk bertindak
sewenang-wenangan kepada mereka yang lemah, sehingga akan menciptakan
masyarakat yang bertata nilai melanggengkan ketidakadilan.
Disatu sisi, justru banyak situs-situs (berkonten
pornografi maupun yang tidak berkonten pornografi) yang pada dasarnya
melakukan pelecehan dan penghinaan serta pencemaran nama baik kepada
pihak-pihak tertentu (personal atau institusi atau agama) malah didiamkan saja.
Pihak berwenang seakan malahan seperti tutup mata
saja, yang tak tertutup kemungkinan itu terkandung maksud dibalik tindakan
pembiaran serta pemberian kesempatan langgengnya eksistensi dirinya itu untuk
melanggengkan tindakan pelecehan amoralnya.
Padahal, banyak situs-situs itu yang sangat kentara
dimiliki dan dioperasikan oleh warganegara Indonesia, dalam arti kata para
pelakunya masih dalam jangkauan tangan aparat penegak hukum dan domisilinya
masih ada diwilayah cangkupan hukum Negara Indonesia.
Melacak keberadaannya jelas terlampau kasat mata,
melacak keberadaan siapa pelakunya (bagi aparat penegak hukum Negara dengan
kelengkapan aparat lain sebagai pendukung fungsinya beserta segala fasilitas
kelengkapan peralatannya) jelas sangat mungkin dilakukan dan bukan suatu
kesulitan besar untuk melakukannya. Tentunya itu jika ada kemauan dan goodwill
politik dari para pejabatnya.
Namun begitulah nasib mereka yang lemah, tak ada
keadilan buat mereka. Sampai kapan ini akan berlangsung di Negara yang
berfalsafah dasar Pancasila ?.
Harapan kita, sebagai rakyat kecil yang tak
berdaya, semoga keadilan bukan hanya impian saja. Karena tanpa adanya aspek
keadilan sesungguhnya tak akan ada artinya sejahtera.
2. KASUS KASUS YANG
BERKAITAN DENGAN KEGELISAHAN
Kegelisahan Dalam Menghadapi Kemiskinan
Amerika Serikat
sebagainegara maju pernah menghadapi masalah kemiskinan, terutama pada
masa resesi ekonomi tahun 1930-an. Bahkan, tahun 1960-an Amerika Serikat
tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar
penduduknya hidup dalam kecukupan, Amerika Serikat juga telah banyak memberi
bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat
sebanyak 32 juta orang atau 1/6 dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Bank Dunia (World Bank) mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dari
perspektif akses dari individu terhadap sejumlah aset yang penting dalam
menunjang kehidupan, yakni aset dasar kehidupan (misalnya kesehatan dan
ketrampilan/pengetahuan), aset alam (misalnya tanah pertanian atau lahan
olahan), aset fisik (misalnya modal, sarana produksi dan infrastruktur), aset
keuangan (misalnya kredit bank dan pinjaman lainnya) dan aset sosial (misalnya
jaminan sosial dan hak-hak politik). Ketiadaan akses dari satu atau lebih dari
aset-aset diatas adalah penyebab seseorang jatuh terjerembab kedalam kemiskinan
dan menyebabkan suatu kegelisahan.
Dari perspektif lapangan kerja, gambaran umum solusi untuk mengatasi
kegelisahan dalam menghadapi kemiskinan dengan membuka akses bagi individu pada
seluruh sumber daya. Misalnya, dengan memberikan akses bagi individu miskin
pada ketersediaan lahan olahan ditambah dengan skema pinjaman yang menarik dan
ketersediaan infrastruktur yang diperlukan, akan memungkinkan individu miskin
tersebut untuk meningkatkan produktifitasnya sehingga dalam waktu tertentu
dapat diharapkan individu miskin tersebut akan sanggup memenuhi kebutuhannya
yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf hidupanya.
Namun selain membuka akses yang ada diatas, masih diperlukan satu langkah
penting lainnya untuk menghadapi kegelisahan kemiskinan, dengan memberikan
jaminan sosial kepada individu tertentu yang berhadapan dengan segenap
keterbatasan misalnya orang-orang cacat dan lanjut usia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar